Yayasan Cahaya Keluarga Fitrah (CAGAR) yang berdiri pada tanggal 9 Desember tahun 2004 dengan akte notaris gubahan, Edy Priyono, SH. No. 24 Tanggal 25 April 2009, merupakan lembaga nirlaba milik masyarakat yang menghimpun dana Sosial dari masyarakat dan disalurkan melalui Program Pendidikan Khusus, Sekolah Inklusi dan Pemberdayaan Ekonomi untuk masyarakat pada lembaga binaan CAGAR Foundation di Rumah Autis, SAKURA (Sekolah Shibgah Akhlak Quran) dan Pesantrin (Pesantren Inklusi)
PROGRAM PILIHAN
Kampanye Aktif saat ini
Yuk Dukung Program Filantropi Khusus Insan Berkemampuan Khusus yang di kembangkan Cagar Kebaikan
PEROLEHAN DONASI
Program Pilihan
Gallery Foto
Berita dan Artikel
“Allah Membuka Pintu Rezeki bagi yang Bersedekah”
Sekian banyak ajaran yang terkandung dalam agama Islam, bersedekah adalah salah satu perbuatan yang dianjurkan. Selain menggalakkan kebaikan dan membantu sesama, ternyata bersedekah juga memiliki
Keistimewaan Wakaf dalam Meningkatkan Kualitas Hidup dan Nilai Kemanusiaan
Terbitkan pencerahan dengan mewakafkan sebagian harta Anda! Wakaf bukan sekadar tindakan memberi, tetapi memiliki keistimewaan yang luar biasa dalam membangun kualitas hidup dan menebarkan nilai-nilai
Kisah Abdurrahman bin ‘Auf: Kedermawanan yang Membawa Keberkahan
Di antara para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, ada salah satu sahabat yang dikenal karena kedermawan dan keberkahan dalam hidupnya. Beliau adalah Abdurrahman bin
Kisah Kebaikan Khadijah Istri Nabi Muhammad
Ialah Khadijah binti Khuwailid, seorang pedagang mahsyur yang terkenal karena kearifan dan kebijaksanannya. Perempuan kelahiran 555 M dan berdarah Quraisy adalah sosok mandiri, cerdas, dan
Kisah Pertobatan Pecuri Karena Menerima Sedekah Di Zaman Nabi
Suatu ketika, dan seperti biasanya, Baginda Rasulullah SAW berbincang-bincang dengan para sahabat di serambi Masjid Nabawi, Madinah. Setelah berbincang dengan mereka, beliau berkata kepada mereka:
Cara Mengurus Wakaf yang Sertifikatnya Hilang!
Dalam UU Nomor 41 Tahun 2004, wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka